INFOMART FORUM
Welcome to INFOMART Forum Indonesia

UPDATE: New Forum about Picture & Video : Indonesian Girl, West & asian

Infomart Forum :
- Free Download : Mp3, Film, Newspaper, Magazine, Ebook, Games, Software, Anime & other. Update every day
- Buy & Sale Forum, Article, Job Fair, News, Gossip & other

Sekarang kamu bisa Chat dengan teman2 mu FB, hanya dengan tekan " FB Chat " di bagian paling bawah, lalu tekan Chat with friend. kamu langsung tergabung dengan teman2 mu di FB

Di sini kamu bisa bebas posting jual-beli, ngobrol yuk, artikel, gosip, lobby picture, breaking news, download gratis.

Forum INFOMART pusat download GRATIS Mp3, Film, Majalah, Koran, Anime, Game, Software, Ebook dll.

INFOMART Forum UPDATE setiap hari.


Gratis daftar Member !!


Thanx
INFOMART FORUM

Join the forum, it's quick and easy

INFOMART FORUM
Welcome to INFOMART Forum Indonesia

UPDATE: New Forum about Picture & Video : Indonesian Girl, West & asian

Infomart Forum :
- Free Download : Mp3, Film, Newspaper, Magazine, Ebook, Games, Software, Anime & other. Update every day
- Buy & Sale Forum, Article, Job Fair, News, Gossip & other

Sekarang kamu bisa Chat dengan teman2 mu FB, hanya dengan tekan " FB Chat " di bagian paling bawah, lalu tekan Chat with friend. kamu langsung tergabung dengan teman2 mu di FB

Di sini kamu bisa bebas posting jual-beli, ngobrol yuk, artikel, gosip, lobby picture, breaking news, download gratis.

Forum INFOMART pusat download GRATIS Mp3, Film, Majalah, Koran, Anime, Game, Software, Ebook dll.

INFOMART Forum UPDATE setiap hari.


Gratis daftar Member !!


Thanx
INFOMART FORUM
INFOMART FORUM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri yang Baru

Go down

Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri yang Baru Empty Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri yang Baru

Post by Felix Masamune Sat 18 Feb 2012, 13:42

Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri yang Baru


Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri yang Baru Mengelola-uang


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara serentak pada tanggal 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Dikutip dari laman Setkab, Kamis (16/2/2012), dengan keluarnya PP baru itu, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun). Gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional .

“Ketentuan mengenai gaji baru PNS berlaku mulai 1 Januari 2012,” bunyi Pasal 1 Ayat 2 PP No. 15/2012. Hal yang sama juga berlaku untuk gaji baru anggota TNI dan Polri sebagaimana bunyi Pasal 1 ayat 2 PP No. 16/2012 dan Pasal 1 ayat 2 PP No. 17/2012.

Dalam diktum menimbang dari PP No. 15, 16 dan 17 itu disebutkan, bahwa dasar perubahan gaji PNS, TNI dan Polri adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.

Dalam lampiran PP No. 15/2012 disebutkan, gaji pokok terendah untuk PNS Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000). Sedang untuk golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).

Untuk prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun sesuai PP No. 16/2012 dan PP No. 17/2012 gaji pokoknya) adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000), sedang prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok sebesar Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).

Adapun perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100), sementara perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000). Untuk perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400, sementara perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).


Felix Masamune
Felix Masamune
Infomart Special Agent
Infomart Special Agent

Jumlah posting : 57
Point : 144
Reputation : 102
Join date : 26.01.12

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik